Isyarat Bahaya di Kapal (Bunyi Alarem Di Kapal)

jenis jenis isyarat bunyi bahaya di kapal sesuai aturan internasional
jenis jenis isyarat bunyi bahaya di kapal

Isyarat-Isyarat Bahaya Iinternasional

Isyarat-Isyarat Bahaya Secara Umum

Sesuai peraturan internasional, maka isyarat-isyarat bahaya berikut ini dapat digunakan secara umum untuk kapal di laut, antara lain :
  1. Suatu ledakan senjata atau isyarat letusan air yang diperdengarkan dengan selang waktu kira-kira 1 (satu) menit.
  2. Bunyi yang diperdengarkan secara terus menerus oleh pesawat pemberi isyarat kabut.
  3. Roket-roket atau peluru-peluru cahaya yang memancarkan bintang-bintang memerah yang ditembakkan satudemi satu dengan selang waktu yang pendek.
  4. Isyarat yang dibuat oleh radio telegrafi atau sistem pengisyarat lain yang terdiri atas kelompok S.O.S. dari kode morse.
  5. Isyarat yang dipancarkan dengan menggunakan pesawat radio telepon yang terdiri atas kata yang diucapkan "MEDE".
  6. Kode isyarat bahaya Internasional yang ditujukan dengan NC.
  7. Kode isyarat yang terdiri atas sehelai bendera segi empat yang di atas atau sesuatu yang menyerupai bola.
  8. Nyala api di kapal (misalnya yang berasal dari sebuah tong minyak yang dinyalakan)
  9. Cerawat payung atau cerawat tangan yang memancarkan cahaya merah.
  10. Isyarat asap yang menyebarkan sejumlah asap jingga (orange)
  11. Menaik turunkan lengan-lengan yang terentang ke samping secara perlahan-lahan dan berulang-ulang.
  12. Isyarat alarm radio telegrafi
  13. Isyarat alarm radio teleponi
  14. Isyarat yang dipancarkan oleh rambu-rambu radio petunjuk posisi darurat.

Isyarat Bahaya Yang Umum Terjadi di Kapal

Sesuai dengan kemungkinan terjadinya situasi darurat di kapal isyarat bahaya yang umum dapat terjadi adalah
  1. Isyarat kebakaran (membunyikan alarm atau bel ; satu pendek dan satu panjang secara terus menerus.
  2. Isyarat Ġ sekoci/meninggalkan kapal (membunyikan bel atau suling ; tujuh pendek dan satu panjang secara terus menerus)
  3. Isyarat orang jatuh ke laut (Berteriak "Orang Jatuh Ke laut", melempar pelampung, melapor ke Mualim Jaga, Menaikan bendera internasiomal huruf "O" ).
  4. Isyarat bahaya lainnya (Isyarat-isyarat lain yang dianggap sangat perlu dan mendesak dalam situasi/keadaan darurat, diluar ketentuan yang telah ditetapkan).

Tindakan Dalam Keadaan Daraurat

Sijil Bahaya Atau Keadaan Darurat Dalam keadaan darurat atau bahaya setiap awak kapal wajib bertindak sesuai ketentuan sijil keadaan darurat, oleh sebab itu sejil keadaan darurat senantiasa dibuat dan diinformasikan pada seluruh awak kapal. Sijil keadaan darurat di kapal perlu digantungkan di tempat yang strategis, sesuai, mudah dilihat dan mudah dibaca oleh seluruh pelayar. Perincian prosedur dalam keadaan darurat, seperti :
  1. Tugas-tugas khusus yang harus ditanggulangi di dalam keadaan darurat oleh setiap anak buah kapal.
  2. Sijil keadaan darurat selain menunjukkan tempat tugas-tugas khusus, juga tempat berkumpul (kemana setiap awak kapal harus pergi).
  3. Sijil keadaan darurat bagi setiap penumpang harus dibuat dalam bentuk yang ditetapkan oleh pemerintah.
  4. Sebelum kapal berangkat, sijil keadaan darurat harus sudah dibuat dan salinannya digantungkan dibeberapa tempat yang strategis di kapal, terutama diruang ABK.
  5. Didalam sijil keadaan darurat juga diberikan pembagian tugas yang berlainan bagi setiap ABK (misalnya : menutup pintu kedap air, menurunkan sekoci penolong, menyiapkan alat-alat pemadam kebakaran, dll).
  6. Selain itu di dalam sijil keadaan daruratdisebutkan tugas-tugas khusus yang dikerjakan oleh anak buah kapal bagian SD (koki, pelayan, dll).
  7. Dalam hal yang menyangkut pemadam kebakaran, sijil keadaan darurat memberikan petunjuk cara-cara yang terjadi biasanya dikerjakan dalam terjadi kebakaran, serta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam hubungan dengan operasi pemadaman, peralatan-peralatan dan instalasi pemadam kebakaran di kapal.
  8. Sijil keadaan darurat harus membedakan secara khusus semboyan-semboyan panggilan bagi ABK untuk berkumpul di sekoci penolong mereka masing-masing, di rakit penolong atau ditempat berkumpul untuk memadamkan kebakaran.

Tata Cara Khusus Dalam Pprosedur Keadaan Darurat

Semboyan untuk berkumpul dalam keadaan darurat terdiri dari dari 7 atau lebih tiupan pendek yang diikuti dengan 1 tiupan panjang dengan menggunakan sujling kapal atau sirine. Sebagi tambahan dapat dilengkapi dengan bunyui bel atau gong secara terus menerus. Jika semboyan ini berbunyi, berarti semua orang yang berada di atas kapal harus menhgenakan pakaian hangat dan baju renang dan menuju ke tempat darurat. ABK melakukan tugas di tempat darurat mereka sesuai dengan yang tertera di dalam sijil awak darurat dan selanjutnya menunggu perintah.

Setiap juru mudi dan anak buah sekoci menuju ke sekoci dan mengerjakan :
  1. Membuka tutup sekoci, melipat dan memasukkannya ke dalam sekoci.
  2. Dua orang dalam sekoci masing-masing seorang di depan untuk memasang tali penahan sekoci yang berpasak dan seorang di belakang untuk memasang propeler sekoci.
  3. Tali yang berpasak dipasang sejauh mungkin ke depan tetapi sebelah dalam daru lopor sekoci dan di sebelah luar tali-tali lainnya.
  4. Memeriksa apakah semua awak kapal dan penumpang telah memakai rompi renang denganbenar atau tidak.
  5. Selanjutnya menunggu perintah

Berikut ini akan dijelaskan prosedur atau tata cara dan tindakan yang perlu diambil dalam menghadapi beberapa situasi keadaan darurat.

1.Kapal Tubrukan

  • Bunyikan sirine bahaya
  • Menggerakan kapal sedemikian rupa untuk mengurangi pengaruh tubrukan
  • Pintu-pintu kedap air dan pintu-pintu kebakaran otomatis ditutup
  • Lampu-lampu dek dinyalakan
  • Nahkoda diberi tahu
  • Kamar mesin diberi tahu
  • VHF dipindahkan ke chanel 16
  • Awak kapal dan penumpang dikumpulkan di stasiun darurat
  • Data tentang posisi kapal diletakan di ruang radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi.
  • Ketinggian air pada got-got dan tangki-tangki diukur.

2. Kapal Kandas, Terdampar

  • Stop mesin
  • Bunyikan sirine bahaya
  • Pintu-pintu kedap air ditutup
  • Nahkoda diberi tahu
  • Kamar mesin diberi tahu
  • VHF dipindahkan ke chanel 16
  • Tanda-tanda bunyi "kapal kandas" dibunyikan
  • Lampu dan sosok-sosok benda diperlihatan
  • Lampu dek dinyalakan
  • Ketinggian air pada got-got dan tangki-tangki diukur
  • Kedalaman laut di sekitar kapal diukur
  • Data tentang posisi kapal diletakan di ruang radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi.

3. Kapal Kebakaran

  • Sirine bahaya dibunyikan
  • Regu-regu pemadam kebakaran yang bersangkutan siap dan mengetahui lokasi kebakaran
  • Ventilasi, pintu-pintu kebakaran otomatis, pintu-pintu kedap air ditutup.
  • Lampu-lampu di dek dinyalakan
  • Nahkoda diberi tahu
  • Petugas di kamar mesin diberi tahu
  • Data tentang posisi kapal diletakan di ruang radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi.

4. Air Masuk Ke Dalam Ruangan Kapal

  • Sirine bahaya dibunyikan
  • Siaga (dalam keadaan darurat)
  • Pintu-pintu kedap air ditutup
  • Nahkoda diberi tahu
  • Petugas di kamar mesin diberi tahu
  • Data tentang posisi kapal diletakan di ruang radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi

5. Berkumpul Di Sekoci/Rakit Penolong (Meninggalkan Kapal)

  • Sirine tanda berkumpul untuk meninggalkan kapal dibunyikan (atas perintah nahkoda)
  • Awak kapal berkumpul di dekat sekoci (tempat yang sudah ditentukan dalam sijil darurat).

6. Orang Jatuh Ke Laut

  • Lemparkan pelampung yang sudah dilengkapi dengan lampu apung dan asap sedekat mungkin dengan orang yang jatuh
  • Kapal diolah gerak sedemikian rupa sehingga orang yang jatuh terhindar dari benturan kapal dan balingbaling
  • Posisi dan letak pelampung diamati
  • Mengolahgerakan kapal untuk melakukan pertolongan sebaik mungkin (bila tempat berolah gerak memungkinkan, disarankan menggunakan metode "Wiliamson Turn"
  • Tugaskan seseorang untuk mengatasi orang yang jatuh agar tetap terlihat.
  • Bunyikan tiga suling panjang dan diulang sesuai kebutuhan.
  • Regu penolong siap di sekoci.
  • Nahkoda diberi tahu
  • Petugas di kamar mesin diberi tahu
  • Letak atau posisi kapal relatif terhadap orang yang jatuh di plot.
  • Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbaharui bila ada perubahan posisi.

7. Pencarian dan Penyelamatan (Search And Rescue / SAR)

  • Mengambil pesan bahaya dengan menggunakan radio pencari arah.
  • Pesan bahaya atau S.O.S. dipancarkan ulang
  • Mendengarkan pola semua frekwensi bahaya secara terus menerus.
  • Mempelajari buku petunjuk terbitan SAR (MERSAR).
  • Mengadakan hubungan antar SAR laut dengan SAR udara pada frekwensi 2182 KHz dan atau chanel 16.
  • Posisi, haluan dan kecepatan penolong yang lain di plot.

Lintas-Lintas Penyelamatan Diri

Mengetahui Lintas Penyelamatan Diri (Escape Routes)
Dalam keadaan darurat dimana kepanikan sering terjadi maka kadang-kadang untuk mencapai suatu tempat misalnya sekoci sering terjadi kesulitan. Untuk itu awak kapal harus mengenal/mengetahui lintas penyelamatan diri (Escape Routes), komunikasi di dalam kapal itu sendiri dan sistim alarmnya.
Di kapal, lintas-lintas penyelamatan diri secara darurat dapat ditemui pada tempat-tempat tertentu seperti :
  • Kamar Mesin Adanya lintas darurat menuju ke geladak kapal melalui terowongan poros baling-baling yang yang sepanjang lintasan tersebut didahului oleh tulian "EMERGENCY EXIT" dan disusul dengan tanda panah atau simbol orang berlari. Di kamar mesin tersedia dua lintas penyelamatan diri yang terbuat dari tangga baja yang terpisah satu dengan yang lainnya.
  • Di Ruangan Akomodasi Pada ruangan akomodasi, khususnya pada ruangan rekreasi ataupun ruangan makan awak kapal atau daerah tempat berkumpulnya awak kapal dalam ruangan tertentu selalu dilengkapi dengan pintu darurat atau jendela darurat yang bertuliskan "EMERGENCY EXIT". Setiap Awak Kapal wajib mengetahui dan terampil menggunakan jalan-jalan atau lintas darurat.
Disamping itu semua awak kapal demi keselamatannya wajib memperhatikan tanda-tanda gambar yang menuntun setiap orang untuk menuju atau memasuki lorong darurat pada saat keadaan darurat, kelalaian atau keteledoran hanya akan menyebabkan kerugian bagi diri sendiri bahkan mewlibatkan orang lain.

Jalan menuju pintu darurat ditandai dengan panah berwarna putih pada papan berwarna hijau.Bila ruang tersebut bersda dibawah sekat dek (bulkhead) tersedia dua lintas penyelamatan diri dari ruang bawah air . Salah satu harus kedap air, dan jika ruang tersebut berada di atas sekat dari zona tengah utama harus tersedia minimal dua lintas penyelamatan diri.


Komunikasi Intern dan Sistem Alarm
Komunikasi intern dan sistem alarm yang efisien sangatlah diperlukan dalam keadaan darurat. Bentuk komunikasi darurat untuk meninggalkan kapal dapat berupa isyarat bunyi (suara) dari lonceng, sirine atau juga dapat menggunakan mulut/teriak.

Isyarat yang digunakan adalah tujuh bunyi pendek atau lebih disusul dengan satu bunyi panjang dari suling/sirine atau bel listrik. Alarm keadaan darurat lainnya seperti : kebakaran, orang jatuh ke laut, dan lainya tidak diatur secara nasional melainkan oleh si pemilik kapal sendiri.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

4 komentar

komentar

silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. TERIMAKASI