Tugas & pengamatan kru kapal selama pengoperasian kargo

tugas dan tanggung jawab kru kapal tanker selama pengoprasian kargo

PROSEDUR PENGOPERASIAN KARGO 

Persiapan dan formalitas untuk kedatangan kapal tanker di pelabuhan telah digambarkan, khususnya penambatan dan persiapan dan formalitas untuk berlayar. Tindakan pencegahan ketika memasuki/meninggalkan pelabuhan juga telah digambarkan.

Perintah selama pengoperasian kargo

  1. Awak yang ditempatkan pada pengoperasian kargo harus sepernuhnya berkonsentrasi.
  2. Instruksi yang diberikan kepada awak harus diawasi oleh instruktor selama pelaksanaan dan setelah penyelesaian pekerjaan.
  3. Instruksi hal-hal penting harus dilakukan dengan catatan tertulis. 
  4. Mualim I & perwira jaga harus tetap di dek/CCR selama pengoperasian kargo.
  5. Sebelum menyerahkan pengamatan kargo, semua informasi yang diperlukan mengenai kargo harus dijelaskan dengan jelas kepada perwira yang mengambil alih pengamatan.
  6. Sebelum mengambil alih pengamatan, Perwira Jaga harus memastikan bahwa pengoperasian kargo dilakukan sesuai rencana kargo.
  7. Pengamatan tidak boleh diserahkan selama pengoperasian kargo yang penting.(misalnya : pengelupasan, pengisian bahan bakar pada tangki yang separuh penuh)

Tugas awak & pengamatan selama pengoperasian kargo

Berikut ini merupakan Ketentuan minimum beserta tugas dan tanggung jawab awak kapal dan pengamatan pengoprasian kargo Kapal Tanker

1.Nahkoda

Ketentuan minimum Informasi & peraturan pelabuhan, informasi kargo & bahaya pada kargo saat ini, kategori polusi pada kargo, komunikasi darurat dengan darat,
  • Sebelum memulai operasi kargo, kondisi keselamatan keseluruhan harus diperiksa oleh Nahkoda
  • Pemeriksaan berkala selama operasi kargo

2.Mualim I

Ketentuan minimum Peraturan pelabuhan, informasi kargo & bahaya pada kargo saat ini, kategori polusi pada kargo, urutan keseluruhan pemuatan/pembongkaran, kecepatan pemuatan/pembongkaran & ETC, kondisi ballast, 
  • Bertanggungjawab atas operasi kargo
  • Stasiun di dek / CCR selama pemuatan/pembongkaran awal, pengisian bahan bakar pada tangki yang separuh penuh & setidaknya 30 menit sebelum operasi kargo 

3.Perwira Jaga

Ketentuan minimum Peraturan pelabuhan, informasi kargo & bahaya pada kargo saat ini, kategori polusi pada kargo, kecepatan pemuatan/pembongkaran dan lain lain, penghentian darurat, urutan pemuatan/pembongkaran
  • Operasi kargo
  • Memeriksa ullage & penghitungan kecepatan dan lain lain
  • Patroli setiap jam
  • Persiapan dokumen kargo 

4.Kelasi

Ketentuan minimum Peraturan pelabuhan, informasi kargo & bahaya pada kargo saat ini, kategori polusi pada kargo, penghentian darurat, urutan pemuatan / pembongkaran
  • Operasi kargo
  • Mengamati di dek

5.Masinis & awak lain

Ketentuan minimum Peraturan pelabuhan, informasi kargo & bahaya pada kargo saat ini
  • Selama operasi kargo & pembersihan tangki, mesin di dek, kerekan, kamar pompa harus diperiksa oleh Awak Dek setidaknya satu kali setiap pengamatan

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. TERIMAKASI