Faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengambil Alih Tugas Jaga

Faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengambil Alih Tugas Jaga

FAKTOR-FAKTOR YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENGAMBIL ALIH TUGAS JAGA     

Sebelum serah terima tugas jaga, agar jaga lama harus melepaskan tugasnya kepada pengganti jaga dan meyakini laporan tersebut telah mengerti dan mampu melaksanakan tugas jaganya. Untuk itu laporan tugas jaga (Journal Jaga) telah diisi lengkap dan ditanda tangani sebagai pertanggung jawaban tugas jaga.
baca: selengkapnya serah terima jaga

Hal-hal yang dilaporkan dalam serah terima tugas jaga tersebut meliputi :

  1. Permesinan yang sedang beroperasi.
  2. Permesinan/peralatan yang sedang diperbaiki atau tidak berfungsi.
  3. Perubahan jenis pengoperasian (otomatis menjadi manual atau sebaliknya)
  4. Kelainan yang teramati
  5. Jumlah bahan bakar dan minyak lumas yang terpakai dan sisanya
  6. Kondisi buangan air got, limbah lain yang perlu ditangani
  7. Pemindahan bakar agak luas, diballast
  8. Perintah anjungan yang akan dilaksanakan pada jam jaga berikut/ pengganti
  9. Percobaan-percobaan yang dilakukan 
 

Sebelum mengambil alih tugas jaga mesin, perwira pengganti harus diberitahu oleh perwira yang diganti, tentang :

  1. Perwira-perwira harian, setiap perwira khusus yang berkaitan dengan pengoperasian kapal, fungsi pemeliharaan, perbaikan mesin kapal atau peralatan  kendali.
  2. Sifat semua pekerjaan yang sedang dilakukan pada mesin dan sistem yang ada diatas kapal, personil yang terlibat dan kemungkinan-kemungkinan bahaya yang terkait.
  3. Jika mungkin ketinggian atau kondisi air atau residu-residu yang didalam got, tangki ballast, tangki endap, tangki kotoran, tangki cadangan, dan persyaratan khusus untuk penggunaan atau pembuangan isi tangki-tangki tersebut. 
  4. Setiap persyaratan yang berkaitan dengan sistem kebersihan. 
  5. Kondisi kesiapan alat pemadam kebakaran jinjing dan alat pemadam kebakaran permanen     sertasistem pendeteksian kebakaran.
  6. Personil yang telah diberikan kewenangan untuk melakukan perbaikan diatas kapal dalam hal permesinan, lokasi kerjanya dan fungsi perbaikan serta dan orang-orang lain  telah mendapat kewenangan, dan awak kapal yang diperlukan.
  7. Setiap peraturan pelabuhan yang berkaitan dengan pembuangan kotoran oleh kapal,     persyaratan tentang pemadam kebakaran dan kesiapan kapal, khususnya selama cuaca buruk.
  8. Jalur komunikasi antara kapal dengan petugas pantai jika terjadi keadaan darurat atau jika     memerlukan bantuan.
  9. Setiap situasi yang penting untuk keselamatan kapal, awak kapal muatan dan pencegahan     pencemaran.

Regu pengganti jaga harus telah berada ditempat tugasnya (dikamar mesin) sedikitnya ¼ jam sebelum serah terima jaga untuk melakukan pengamatan bersama regu jaga yang digantikan, agar bila terjadi hal-hal yang bersifat mendesak atau berbahaya pengganti jaga telah siap menggantikannya.
baca: pembagian Tugas jaga dikapal
Dalam serah terima tugas jaga tersebut, parameter dan nilai yang diamati dan dilaporkan journal jaga, haruslah sama dengan laporan tugas jaga sebelumnya. Perubahan parameter dan nilai yang mencolok dari satu tugas jaga ke tugas jaga lain harus diwaspadai sebagai kelainan dan harus dilaporkan kepada penanggung jawab bagian mesin (KKM). Setelah pengganti jaga menganti dan menerima tugas jaga yang akan dilanjutkannya, barulah regu jaga lama dapat meninggalkan kamar mesin.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. TERIMAKASI