Serah Terima Tugas Jaga Di Kapal

Serah Terima Tugas Jaga Di Kapal

Syarat-syarat Pengganti Tugas Jaga (Serah terima tugas jaga)

A. Perwira tugas jaga mesin tidak boleh  menyerahkan tugas jaganya kepada perwira pengganti jika ada alasan kuat bahwa perwira pengganti jelas tidak  mampu melaksanakan tugas jaga secara efektif, yang jika demikian, maka Kepala Kamar Mesin harus diberitahu.
B. Perwira pengganti tugas jaga mesin harus memastikan bahwa anggota-anggota pengganti tugas jaga mesin sepenuhnya mampu melaksanakan tugas jaga masing  masing secara efektif.

C.Perwira-perwira yang melakukan tugas jaga Dek  atau Mesin tidak boleh menyerahkan tugasnya  kepada perwira pengganti jika ada alasan yang  kuat bahwa perwira pengganti yang   bersangkutan tidak mampu melaksanakan tugas jaga secara efektif, dan jika demikian nakhoda  atau perwira kamar mesin harus diberitahu. Perwira pengganti tugas jaga dek atau mesin  harus memastikan bahwa seluruh anggota tugas  jaga mampu melaksanakan tugasnya masing-masing secara efektif.

D. Jika suatu kegiatan penting dilakukan, maka kegiatan tersebut harus diselesaikan oleh perwira yang akan diganti kecuali jika diperintahkan lain oleh nakhoda atau kepala kamar mesin.

E. Sebelum mengambil alih tugas, perwira  pengganti harus memperoleh kepastian paling tidak     dalam hal-hal berikut :
baca: faktor2 yang perluh diperhatian dalam mengambil alih tugas jaga
  1. Perintah-perintah harian dan petunjuk-petunjuk khusus dari Kepala Kamar Mesin, yang berkaitan dengan pengoperasian mesin dan sistem-sistem yang ada dikapal.
  2. Sifat pekerjaan yang sedang dilakukan pada mesin dan sistem-sistem dalam kapal, personil yang terlibat dan kemungkinan adanya bahaya.
  3. Ketinggian dan kondisi air atau kotoran didalam got,  tangki ballast, tangki luapan (Slop Tank), tangki cadangan, tangki air tawar, tangki air buangan dan setiap persyaratan khusus untuk penggunaan atau pembuatan isinya.
  4. Ketinggian dan kondisi bahan bakar pada tangki cadangan, tangki endapan (Settling Tank), tangki harian dan fasilitas-fasilitas lain untuk penyimpanan bahan bakar. 
  5. Persyaratan-persyaratan khusus yang berkaitan dengan sistem-sistem sanitari air.
  6. Kondisi dan cara pengoperasian berbagai sistem utama dan sistem pembantu,termasuk sistem distribusi tenaga listrik.
  7. Jika dapat dilaksanakan, kondisi peralatan pemantauan dan papan tombol kendali,serta  peralatan yang sedang dioperasikan secara manual.
  8. Jika mungkin, kondisi dan cara pengoperasian, sistem pengendalian api, sistem pengendalian    batas-batas pengoperasian, sistem pengendalian  pembakaran, sistem pengendalian suplai bahan bakar dan peralatan lain yang berkaitan dengan  pengoperasian ketel uap. 
  9. Setiap kondisi yang dapat berakibat buruk, air  laut beku, air tercemar atau air dangkal.
  10. Setiap cara pengoperasian khusus yang disebabkan oleh tidak berfungsinya peralatan             atau oleh kondisi kapal yang buruk.
  11. Laporan para bawahan yang bertugas dikamar mesin, yang  berkaitan  dengan tugas masing-masing.
  12. Tersedianya peralatan pemadaman  kebakaran.
  13. Mengisi buku harian kamar mesin.
baca: Melaksanakan Tugas Jaga

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar
October 19, 2020 at 8:05 PM delete

Ijin pak.langkah2 apa saia yg dilakukan saat tugas jaga di kapal.

Reply
avatar

silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. TERIMAKASI