Melaksanakan Tugas Jaga Mesin
A. Perwira tugas jaga mesin harus menjamin bahwa pengaturan tugas jaga yang telah ditetapkan tetap dipertahankan, dan bahwa para bawahan yang ambil bagian dalam tugas jaga mesin ikut membantu pengoperasian mesin penggerak dan motor-motor bantu secara aman dan efisien.
B. Perwira tugas jaga mesin harus terus bertanggung jawa atas pengoperasian kamar mesin meskipun ada Kepala Kamar Mesin, kecuali jika diberitahu secara khusus bahwa Kepala Kamar Mesin mengambil alih tanggung jawab yang bersangkutan, dan hal ini harus saling dimengerti oleh kedua belah pihak.
C. Semua anggota tugas jaga mesin harus mengenal tugas masing-masing. Selain itu, setiap tugas jaga mesin juga harus memiliki pengetahuan tentang :
- Pengaruh sistem komunikasi internal.
- Rute meloloskan diri dari kamar mesin.
- Sistem tanda bahaya kamar mesin, dan harus mampu membedakan antara berbagai sistem tanda bahaya yang ada, dengan referensi khusus tanda bahaya kebakaran.
- Jumlah, letak dan jenis-jenis alat pemadaman kebakaran dan alat pengendalian kerusakan dikamar mesin, bersama dengan penggunaannya, dan berbagai kecermatan untuk keselamatan yang harus diperhatikan.
baca: Pembagian Tugas Jaga dikapal
D. Setiap mesin yang tidak berfungsi dengan baik, yang diperkirakan akan tidak berfungsi atau memerlukan perbaikan khusus, harus dicatat bersama dengan setiap tindakan yang telah diambil. Rencana-rencana harus dibuat untuk tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
E. Jika kamar mesin dalam kondisi dijaga,perwira tugas jaga harus selalu siap untuk mengoperasikan peralatan dikamar mesin untuk dapat segera melaksanakan perubahan haluan dan kecepatan.
F. Jika kamar mesin dalam keadaan dijaga secara berkala,maka perwira yang ditunjuk untuk melakukan tugas jaga secepatnya ada dan siap untuk menangani kamar mesin.
G. Setiap perintah yang datang dari anjungan harus segera dilaksanakan. Perubahan kecepatan penggerak utama harus dicatat, kecuali jika suatu perintah telah menentukan bahwa ukuran atau sifat suatu kapal tertentu mengakibatkan pencatatan semacam tersebut tidak dapat dilakukan. Perwira tugas jaga mesin harus memastikan bahwa alat-alat pengendali mesin penggerak utama, jika sedang dioperasikan secara manual, terus-menerus dijaga dalam kondisi siap atau dalam kondisi olah gerak.
H. Perhatian yang sungguh-sungguh harus diberikan pada pemeliharaan seluruh permesinan yang ada, termasuk sistem-sistem mekanik, sistem elektrik, elektronik, hidraulik, dan sistem pneumatic, peralatan pengendali dan pengamannya, semua peralatan untuk sistem pelayanan tempat penampungan, dan pencatatan tentang penyimpanan dan penggunaan suku cadang.
I. Kepala Kamar Mesin harus menjamin bahwa perwira tugas jaga mesin telah diberitahu tentang seluruh tugas pemeliharaan untuk mencegah kerusakan, pemeriksaan kerusakan atau operasi-operasi perbaikan yang harus dilakukan selama tugas jaga. Perwira tugas jaga mesin harus bertanggung jawab dalam memisahkan, memeriksa, dan menyetel seluruh permesinan dibawah tugas jaga mesin, yang harus dilakukan dan dicatat.
J. Jika kamar mesin dalam keadaan siap olah gerak, perwira tugas jaga mesin harus menjamin bahwa seluruh mesin dan peralatan yang mungkin digunakan selama olah gerak, telah benar-benar dalam keadaan siap untuk digunakan setiap saat, dan bahwa cadangan tenaga yang cukup telah disiapkan untuk mesin kemudi dan kebutuhan-kebutuhan lain.
K. Perwira tugas jaga mesin tidak boleh merangkap atau menjalankan tugas lain yang akan menganggu tugas-tugas pengawasan yang berkaitan dengan sistem tenaga penggerak dan peralatan pendukung lain. Perwira-perwira tugas jaga mesin harus selalu mengawasi ruang sistem penggerak utama dan sistem-sistem pendukung lain. Perwira-perwira tugas jaga mesin harus selalu mengawasi ruang sistem penggerak utama dan sistem-sistem pendukungnya sampai waktu diganti oleh perwira pengganti tugas jaga, dan harus selalu memeriksa secara berkala semua mesin yang ada dibawah tanggung jawabnya. Perwira-perwira tugas jaga mesin harus menjamin bahwa giliran pemeriksaan pada kamar-kamar mesin dan ruangan mesin kemudi telah dilakukan untuk mengamati dan melaporkan kerusakan atau tidak berfungsinya peralatan yang ada, melaksanakan atau memimpin penyetelan-penyetelan rutin, pemeliharaan dan tugas-tugas lain yang perlu.
L. Perwira-perwira tugas jaga mesin harus memimpin setiap anggota tugas jaga mesin yang ada untuk memberitahukan kondisi-kondisi yang mungkin dapat mendatangkan bahaya yang dapat mempengaruhi permesinan atau membahayakan keselamatan kapal dan jiwa manusia.
M. Perwira-perwira tugas jaga mesin harus menjamin bahwa pelaksanaan tugas jaga mesin terus diawasi, dan harus mengatur personil pengganti jika ada personil tugas jaga mesin yang mengalami halangan.
N. Perwira tugas jaga mesin harus mengambil semua tindakan yang perlu untuk menanggulangi kerusakan yang terjadi karena tidak berfungsinya peralatan, karena kebakaran, banjir, terlepasnya pengencang-pengencang, tubrukan, kandas atau penyebab lain.
O. Sebelum meninggalkan tugas, perwira tugas jaga mesin harus memastikan bahwa seluruh kejadian yang berkaitan dengan mesin induk dan motor bantu selama tugas jaga telah dicatat dengan baik.
P. Perwira tugas jaga mesin harus bekerjasama dengan setiap ahli mesin yang melaksanakan tugas pemeliharaan, selama langkah-langkah pencegahan yang ada, selama pengendalian kerusakan atau perbaikan. Pelaksanaan tugas-tugas ini termasuk :
- Mengisolasi mesin-mesin yang harus dipelihara atau diperbaiki.
- Menyetel sistem penggerak yang lain agar berfungsi secara baik dan aman selama periode pemeliharaan atau perbaikan.
- Mencatat didalam buku harian mesin atau dokumen lain, tentang peralatan yang diperbaiki dan personil yang melakukannya, langkah-langkah pengaman apa yang telah dilakukan dan oleh siapa, untuk kepentingan perwira pengganti nantinya dan untuk kepentingan administrasi.
- Jika perlu, menguji dan memfungsikan mesin atau peralatan yang telah diperbaiki.
Q. Perwira tugas jaga mesin harus menjamin bahwa bawahan-bawahan yang ambil bagian dalam tugas jaga kamar mesin dan melaksanakan tugas-tugas pemeliharaan selalu siap untuk membantu pengoperasian mesin secara manual, jika peralatan otomatis tidak berfungsi.
R. Perwira tugas jaga mesin harus selalu ingat bahwa perubahan-perubahan kecepatan sebagai akibat dari tidak berfungsinya mesin atau kurang berfungsinya sistem kemudi, akan dapat membahayakan keselamatan kapal dan penumpangnya. Bagian anjungan harus secepatnya diberitahu jika terjadi kebakaran atau jika akan dilakukan tindakan tertentu pada kamar mesin yang dapat mengurangi kecepatan kapal, tidak berfungsinya sistem kemudi, terhentinya sistem tenaga penggerak atau setiap perubahan pembangkit tenaga listrik atau kejadian-kejadian sejenis yang mempengaruhi keselamatan. Jika mungkin, pemberitahuan-pemberitahuan tersebut harus diberitahukan sebelum dilakukan setiap perubahan, dengan tujuan agar dapat memberi waktu yang cukup kepada bagian anjungan untuk mengambil langkah-langkah yang perlu guna mencegah setiap bahaya yang dapat terjadi.
S. Perwira tugas jaga mesin harus memberi petunjuk dan informasi yang perlu kepada personil tugas jaga, yang akan menjamin suatu pelaksanaan tugas jaga yang aman. Pemeliharaan permesinan secara rutin yang dilaksanakan sebagai tugas-tugas mendadak untuk keselamatan tugas jaga yang bersangkutan, harus ditetapkan sebagai suatu bagian yang tidak terpisahkan dari rutinitas tugas yang ada. Pemeliharaan secara rinci, termasuk perbaikan peralatan elektrik, elektronik, mekanik, hidraulik atau pneumatic diseluruh bagian kapal harus dilaksanakan dengan sepengetahuan perwira tugas jaga mesin dan Kepala Kamar Mesin. Perbaikan-perbaikan ini harus dicatat.
silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. TERIMAKASI