Tugas Jaga Laut Kamar Mesin Adalah

Tugas Jaga Laut Kamar Mesin

Pengertian Tugas Jaga Laut

Tugas jaga laut adalah menjalankan perintah jaga pada saat kapal sedang berlayar untuk  menjaga kamar mesin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan pada saat kapal sedang pelayaran.
baca: selengkapnya pengertian tugas jaga laut

Tujuan Tugas Jaga Laut

Tugas jaga laut dilaksanakan agar pengoperasian selama berlayar dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman, tugas jaga tersebut diatur bergantian. Untuk selama 4 jam jaga yaitu kondisi terbaik untuk tugas jaga fisik dan dapat diulang setelah beristirahat selama 8 jam. Dengan demikian tugas jaga laut dapat dilakukan oleh 3 regu jaga dengan pengaturan sebagai berikut :
  • Pagi hari 08.00 – 12.00 Regu A
  • Siang hari 12.00 – 16.00 Regu B
  • Sore hari 16.00 – 20.00 Regu C
  • Malam hari 20.00 – 24.00 Regu A
  • Larut Malam 00.00 – 04.00 Regu B
  • Dini hari 04.00 – 08.00 Regu C
baca: pembagian tgas jaga di kapal

Selama berlayar pengoperasian permesinan secara manual dikamar mesin umumnya meliputi :

  1. mesin induk/penggerak kapal,.
  2. generator listrik,
  3. pompa-pompa pendingin permesinan ketel uap(bila ada),
  4. pembersih bahan bakar, minyak lumas, mesin kemudi,
  5. penyejuk udara,
  6. pendingin permakanan,
  7. pembersih minyak lumas, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Dengan demikian pengamatan tugas jaga harus dilakukan pada permesinan tersebut dan pendukungnya, serta mencatatnya didalam laporan tugas jaga, yaitu :
  • Suhu :gas buang, minyak lumas, bahan  bakar, air pendingin, ruang mesin, ruang pendingin makanan.
  • Tekanan : minyak lumas, bahan bakar, air pendingin, udara bilas, udara pneumatic, udara  penjalan, uap ketel.
  • Putaran : poros engkol/propeller, alternator
 

Hal-hal lain yang diperlukan, dicantum dalam laporan tugas jaga.

  1. Sering mengontrol semua pesawat yang bekerja mengenai suhu normal, kelainan-kelainan suara dan lain-lain.
  2. Melumasi pada bagian-bagian pesawat yang sedang  bekerja saling bergesekan atau memang bagian-bagian yang perlu dilumasi.
  3. Mengatur suhu bahan bakar yang akan masuk ke motor induk.
  4. Transfer bahan bakar dari tangki double bottom ke tangki harian settling tank.
  5. Memperhatikan air ketel bantu dan menjaga tekanan uap jangan sampai kurang dan jangan sampai melebihi batas kerja (7 kg/cm2).
  6. Tekanan botol angin selalu diusahakan dalam keadaan penuh dan apabila sudah kurang sesekali perlu diisi hingga tekanan 25 kg/cm2.
  7. Setelah penjagaan mendapat tiga jam (3), maka dilmulai menjurnal tekanan dan temperatur dari motor induk maupun  generator ke dalam log book.
  8. Apabila penjagaan kurang dari ¼ jam, dari 4 jam penjagaan, maka kita mengambil counter dari mesin  untuk menghitung RPM ( Revolution Per Minute) rata-rata. Selesai mendapatkan rpm, segera lapor ke anjungan disertai melaporkan suhu air laut.
  9. Pada jam tepat penjagaan selesai maka saat itu kita  ambil counter mesin dan flow meter bahan bakar untuk mengkalkulasi  pemakaian bahan bakar selama satu kali penjagaan dan ditulis dalam jurnal tersebut. Dan apabila semua sudah beres, maka mengadakan serah terima dengan   masinis selanjutnya. Dengan ini tugas jaga telah selesai dengan baik.

Pencatatan keadaan permesinan tersebut dilakukan menjelang akhir tugas jaga masing-masing, termasuk aktivitas yang dilakukan selama tugas jaga misalnya :
  1. Perbaikan mesin,
  2. Penambahan bahan bakar,
  3. Minyak lumas,
  4. .Catatan kelainan dan Peringatan bahaya.

Dalam tugas jaga tersebut hal-hal yang mengganggu dan membahayakan pengoperasian permesinan dan keselamatan  jiwa harus dihindari misalnya,
  1. Tumpahan minyak, 
  2. Kebocoran-kebocoran,
  3. Penempatan peralatan/permesinan yang tidak benar, termasuk memanipulir peringatan bahaya.

Selanjutnya bila selama tugas jaga harus diamankan sewajarnya, jadi bila tidak dilanjutkan oleh regu jaga lain, peralatan tersebut tidak menggangu pengoperasian kapal.

Regu tugas jaga, baik jaga laut maupun jaga pelabuhan dilarang meninggalkan tugas jaga sebelum pengganti jaga hadir, menggantikan jaga, dan diyakini bahwa pengganti jaga tersebut memahami tugasnya dan laporan yang disampaikan regu jaga sebelumnya. Dalam hal-hal yang bersifat darurat atau kelainan pengoperasiannya, regu jaga harus mengambil tindakan pengamanan yang memadai atau sesuai kemampuan dan segera melaporkan kepada atasan secara hierarkis.

Dalam hal khusus dan bersifat manual yaitu memasuki atau keluar pelabuhan dan melewati alat berbahaya, sesuai perintah anjungan untuk melayani pengoperasian permesinan dalam hal tersebut. Pengaturan dan tanggung jawab tugas jaga ditetapkan tersendiri oleh pimpinan bagian masing-masing namun laporan tugas jaga menjadi tanggung jawab regu jaga tetap saat itu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan. TERIMAKASI